Commodity Indonesia

Kenapa Kratom Dianggap Berbahaya di Beberapa Negara Tapi Dicari di Negara Lain?

Tanaman Tropis : Kratom (Mitragyna speciosa), tanaman tropis yang tumbuh subur di Asia Tenggara seperti Indonesia, Thailand, dan Malaysia, kini menarik perhatian dunia. Sebagian orang memanfaatkannya sebagai suplemen herbal untuk meredakan nyeri, kecemasan, hingga kelelahan. Namun, negara lain justru melarang atau membatasi peredarannya karena dianggap berbahaya.

Lantas, mengapa kratom dipuji di satu sisi, tapi ditolak di sisi lain? Mari kita telusuri penyebabnya. Simak selengkapnya!

1. Perbedaan Cara Pandang: Obat Tradisional vs Zat Adiktif

Masyarakat lokal di Indonesia dan Thailand telah menggunakan kratom secara turun-temurun. Mereka mengonsumsinya untuk menambah tenaga di ladang, meredakan nyeri, atau sebagai teh relaksasi. Dengan kata lain, mereka memperlakukan kratom sebagai bagian dari tradisi pengobatan alami.

Sebaliknya, negara-negara Barat melihat kratom lewat kacamata farmakologi modern. Para ilmuwan meneliti kandungan aktifnya mitragynine dan 7-hydroxymitragynine yang berinteraksi dengan reseptor otak mirip seperti opioid. Efek ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi kecanduan, terutama bila digunakan secara berlebihan atau dalam bentuk olahan pekat seperti ekstrak.

2. Alasan Pelarangan: Kekhawatiran Kesehatan Publik

Pemerintah di Australia, Inggris, dan beberapa negara bagian di AS memilih untuk melarang atau membatasi kratom. Mereka mendasari kebijakan ini pada beberapa hal:

  • Minimnya uji klinis jangka panjang.
  • Potensi penyalahgunaan sebagai zat adiktif.
  • Efek samping seperti mual, insomnia, jantung berdebar, bahkan kejang.
  • Beberapa laporan kematian akibat penggunaan kratom bersamaan dengan zat lain.

Namun penting untuk dicatat: kebanyakan kasus negatif muncul dari penggunaan kratom dalam bentuk campuran sintetis atau ekstrak ilegal—bukan dari daun alami sebagaimana dikonsumsi di Asia.

3. Kratom Jadi Solusi di Tengah Krisis Opioid

Sementara sebagian negara melarang, masyarakat di Amerika Serikat justru semakin banyak yang mengandalkan kratom. Mereka menggunakannya sebagai alternatif untuk mengatasi nyeri dan menghindari opioid farmasi yang berisiko tinggi menyebabkan kecanduan.

Organisasi seperti American Kratom Association (AKA) mendorong regulasi berbasis sains, bukan stigma. Mereka menilai kratom:

  • Tidak menekan sistem pernapasan seperti opioid.
  • Memberikan efek peningkat energi dan pengurang nyeri ringan.
  • Lebih aman bila digunakan dengan bijak dan dalam bentuk alami.

Tingginya permintaan di AS bahkan membuat nilai ekspor kratom dari Indonesia mencapai ratusan juta dolar setiap tahunnya.

4. Ketimpangan Riset dan Kebijakan Antarnegara

Salah satu penyebab utama munculnya perbedaan sikap terhadap kratom adalah minimnya riset ilmiah yang memadai, terutama di negara-negara penghasil.

Negara maju menuntut bukti ilmiah kuat sebelum menyetujui penggunaan suatu zat. Sementara itu, Indonesia dan negara produsen lain belum memiliki infrastruktur riset yang mendalam untuk mengkaji kratom secara komprehensif. Akibatnya, pemerintah sering kali mengambil langkah reaktif—melarang karena dianggap berisiko, tanpa dasar ilmiah yang cukup kuat.

5. Solusi: Regulasi Cerdas, Bukan Pelarangan Total

Banyak ahli dan aktivis menyarankan pendekatan yang lebih bijak dalam menyikapi kratom. Daripada langsung melarang, pemerintah sebaiknya:

  • Menerapkan standarisasi kualitas dan keamanan produk.
  • Mengawasi dosis serta bentuk konsumsi.
  • Melarang ekstrak sintetis dan produk campuran ilegal.
  • Memberikan edukasi publik tentang manfaat dan risikonya.

Dengan pendekatan ini, kratom dapat menjadi komoditas herbal global yang aman, bermanfaat, dan menguntungkan bagi petani serta pengguna di berbagai negara.

Tanaman Tropis : Kratom

Kratom bukan sepenuhnya aman, tapi juga bukan sepenuhnya berbahaya. Seperti halnya kopi, teh, atau bahkan obat bebas seperti parasetamol semuanya bergantung pada cara penggunaan, dosis, dan tujuannya.

Perbedaan sikap antarnegara mencerminkan perbedaan budaya, sistem regulasi, dan pendekatan terhadap kesehatan masyarakat. Dunia membutuhkan riset ilmiah yang objektif dan regulasi yang adil bukan pelarangan membabi buta, apalagi eksploitasi tanpa kontrol.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top