Commodity Indonesia

Kenapa Kratom Dilarang di Beberapa Negara, Tapi Jadi Tren Global?

Di satu sisi, masyarakat menyebut kratom sebagai superleaf tanaman herbal yang secara alami mampu meningkatkan energi, meredakan nyeri, dan mengelola stres.

Namun di sisi lain, sejumlah negara justru melarang, mengkriminalisasi, bahkan menyamakan kratom dengan zat berbahaya.

Transisi yang kontras ini menimbulkan pertanyaan besar: Mengapa tanaman yang dianggap bermanfaat di satu tempat, justru dilarang keras di tempat lain?

Yuk, simak selengkapnya!

Ironi Global: Dilarang di Tempat Asalnya, Populer di Luar Negeri

Sementara Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara masih membatasi peredaran kratom, pasar global terutama di Amerika Serikat dan Eropa justru menyambutnya dengan antusias.

Permintaan terus meningkat, produk turunan makin beragam, dan komunitas pengguna aktif mempromosikan manfaatnya.

Lalu, apa yang membuat kratom jadi kontroversial, dan mengapa dunia luar justru melihatnya sebagai solusi?

Apa Itu Kratom?

Kratom (Mitragyna speciosa) tumbuh subur di wilayah tropis Asia Tenggara, termasuk Indonesia. kratom sebagai superleaf. Daun kratom mengandung dua senyawa aktif utama:

  • Mitragynine
  • 7-hydroxymitragynine

Kedua senyawa ini berinteraksi dengan reseptor otak yang juga merespons opioid. Namun, efeknya tergantung pada dosis:

  • Dosis rendah → meningkatkan energi dan fokus
  • Dosis sedang → memberikan efek relaksasi dan mengurangi nyeri
  • Dosis tinggi → dapat memicu efek sedatif

Mengapa Banyak Negara Melarang Kratom?

Beberapa pemerintah memilih melarang kratom, bukan karena tanamannya berbahaya secara mutlak, melainkan karena berbagai faktor sistemik dan sosial berikut:

1. Potensi Penyalahgunaan

Regulator khawatir masyarakat akan menyalahgunakan kratom, terutama dalam dosis tinggi yang dapat menyebabkan ketergantungan psikologis. Thailand (dulu), Malaysia, dan sejumlah negara bagian di AS menetapkan larangan atas dasar ini.

2. Tidak Ada Regulasi Internasional

Hingga kini, dunia belum memiliki standar global untuk produksi, dosis, maupun edukasi soal kratom. Akibatnya, banyak negara memilih bersikap hati-hati dengan melarang dulu, sambil menunggu riset lebih lanjut.

3. Salah Kaprah: Dianggap Narkotika Baru

Karena efek euforianya mirip opioid ringan, kratom sering dikira narkotika. Padahal, secara biologis, kratom berbeda dari heroin atau morfin.

4. Tekanan dari Industri Farmasi

Beberapa analis menduga industri farmasi merasa terancam dengan kehadiran kratom. Sebagai tanaman alami yang bisa berfungsi sebagai analgesik, antidepresan, dan stimulan ringan, kratom dianggap berpotensi “mengganggu pasar” obat sintetis.

Mengapa Kratom Justru Jadi Tren Global?

Sementara sejumlah negara melarangnya, banyak masyarakat di luar negeri justru menggunakan kratom untuk tujuan positif. Berikut alasannya:

Membantu Mengurangi Ketergantungan Opioid

Di Amerika Serikat, ribuan orang mengklaim kratom membantu mereka lepas dari kecanduan opioid. Komunitas mantan pecandu bahkan menyebut kratom sebagai penyelamat hidup.

Alternatif Alami untuk Energi dan Fokus

Pekerja shift malam, atlet, hingga freelancer mengandalkan kratom sebagai alternatif alami dari kafein dan stimulan sintetis.

Produk Turunan Semakin Variatif

Kratom kini hadir dalam bentuk teh, kapsul, bubuk, hingga ekstrak. Konsumen dapat membelinya di toko herbal hingga marketplace daring.

Sesuai Tren Gaya Hidup Natural

Masyarakat global semakin tertarik pada produk berbasis tanaman (plant-based). Kratom masuk dalam tren ini sebagai solusi alami dan berkelanjutan.

Indonesia: Produsen Utama Tanpa Aturan Pasti

Ironisnya, Indonesia termasuk produsen kratom terbesar di dunia, namun hingga kini belum memiliki regulasi yang jelas untuk ekspor maupun pengolahan.

Padahal, dengan:

  • Regulasi yang transparan
  • Standardisasi mutu produk
  • Riset ilmiah berkelanjutan

kratom bisa menjadi komoditas unggulan Indonesia di pasar herbal global, sekaligus mendukung perekonomian lokal.

Kratom sebagai superleaf

Larangan terhadap kratom bukan disebabkan oleh bahaya tanamannya semata, melainkan oleh ketidaksiapan sistem dalam mengaturnya.

Sementara negara produsen masih gamang, negara konsumen justru bergerak cepat memanfaatkan potensi kratom.

Sudah saatnya Indonesia beralih dari sekadar ladang produksi, menjadi pusat riset, inovasi, edukasi, dan regulasi kratom yang adil dan berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top